Asal Usul Desa Mulyasari adalah Desa Pemecahan/Pemekaran dari Desa Sindangsari Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap. Desa Sindangsari merupakan desa yang paling luas diantara desa yang ada diwilayah Kecamatan Majenang dengan luas wilayah 865,172 Ha, dengan jumlah penduduk 15.869 jiwa, terdiri 3 dusun yaitu Dusun Sindangsari dengan jumlah 5 RW, Dusun Bojongsari dengan jumlah 3 RW dan Dusun Danasari dengan jumlah 2 RW.
Berdasarkan Berita Acara Rapat LMD Desa Sindangsari Kecamatan Majenang pada hari Sabtu tanggal Satu bulan April tahun Seribu sembilan ratus sembilan puluh (01-04-1990) bertempat di Kantor Desa Sindangsari Kecamatan Maajenang Kabupaten Cilacap telah diadakan Rapat LMD dalam rangka membahas masalah yaitu tentang Pemecahan Desa. Rapat LMD dihadiri oleh Camat Majenang, Kepala Desa Sindangsari, Sekretaris Desa, Ketua Bidang Pemerintahan, Ketua Bidang Pembangunan, Ketua Bidang Kemasyarakatan dan para anggota LMD Desa Sindangsari. Dalam rapat LMD tersebut telah diperoleh kata sepakat mengenai pokok-pokok hasil pembicaraan para peserta sebagai berikut :
- Mengingat hasil pengisian angket, sebagian besar menghendaki Desa Sindangsari untuk dibagi menjadi 2 (dua) Desa,
- Mengingat potensi untuk memacu lajunya pembangunan,
- Semua tugas dapat terjangkau,
- Agar Desa-desa tersebut bisa berlomba dalam hal pembangunan,
- Tambahnya formasi/lapangan kerja baru.
dengan kesimpulan hasil rapat sebagai berikut :
- Desa Sindangsari setuju untuk dibagi menjadi 2 (dua) Desa, antara lain :
- Desa Sindangsari, terdiri dari :
- Dusun Sindangsari
- Dusun Muktisari
- Desa Mulyasari, terdiri dari :
- Dusun Bojongsari
- Dusun Danasari
Berdasarkan Keputusan Kepala Desa Sindangsari Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap Nomor : 146.1 / 08 / 1990 tanggal 21 April 1990 tentang Pemecahan Desa.
Desa Sindangsari resmi dipecah menjadi 2 (dua) Desa terdiri dari :
- Desa Sindangsari dengan luas wilayah : + 288,390 Ha dan terdiri dari 2 (dua) dusun (Dusun Sindangsari dan dusun Muktisari)
- Desa Mulyasari dengan luas wilayah : + 578,780 Ha dan terdiri dari 2 (dua) dusun (Dusun Bojongsari dan dusun Danasari).
Berdasarkan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Cilacap Nomor : 146.1 / 04 / Tahun 1991 tanggal 10 Januari 1991 tentang Pengesahan Keputusan Kepala Desa Sindangsari tentang Pemecahan Desa menjadi 2 desa yaitu : Desa Sindangsari dan Desa Mulyasari.
Setelah resmi dipecah dari Desa Sindangsari, maka untuk nama Desanya adalah Desa Persiapan Mulyasari dan Kepala Desa Persiapan Mulyasari yang pertama adalah Bapak Imam Hasjim Asj’ari pada tahun 1991 – 1993.
Pada awal tahun 1994 Desa Persiapan Mulyasari resmi menjadi Desa Mulyasari dan pertama kali dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa Mulyasari yang Definitif untuk Periode tahun 1994 – 2002.
- Daftar Kepala Desa Mulyasari :
- SALIMIN SUMARNO, masa jabatan 8 (delapan) tahun, dari Periode tahun 1994 s/d 2002
Jumlah Aparatur Desa Mulyasari : 18 Orang
- Kepala Desa : 1 orang
- Sekretaris Desa : 1 orang
- Kepala Urus/Kaur : 5 orang
- Kepala Dusun/Kadus : 8 orang
- Kayim : 3 orang
- Jumlah RW dan RT : 13 dan 63 orang
- AGUS DADANG FRESTIYONO, masa jabatan 5 (lima) tahun, dari Periode tahun 2003 s/d 2008.
Jumlah Aparatur Desa Mulyasari : 18 Orang
- Kepala Desa : 1 orang
- Sekretaris Desa : 1 orang
- Kepala Urus/Kaur : 5 orang
- Kepala Dusun/Kadus : 8 orang
- Kayim : 3 orang
- Jumlah RW dan RT : 13 dan 63 orang
- MUTTAQIN, masa jabatan 6 tahun, dari Periode tahun 2008 s/d 2014
Jumlah Aparatur Desa Mulyasari : 26 Orang
- Kepala Desa : 1 orang
- Sekretaris Desa/PNS : 1 orang
- Kepala Urus/Kaur : 5 orang
- Kepala Dusun/Kadus : 8 orang
- Ulu-ulu : 5 orang
- Full Timer PKK : 1 orang
- Polisi Desa/Poldes : 1 orang
- Kayim : 3 orang
- Pembantu Kantor : 1 orang
- Jumlah RW dan RT : 13 dan 63 orang
- TOHARI, masa jabatan 6 (enam) tahun, dari Periode tahun 2016 s/d 2022
Jumlah Aparatur Desa Mulyasari : 24 Orang
- Kepala Desa : 1 orang
- Sekretaris Desa : 1 orang
- Kepala Seksi/Kasi : 3 orang
- Kepala Urusan/Kaur : 2 orang
- Kepala Dusun/Kadus : 8 orang
- Staf Seksi/Kaur : 9 orang
- Jumlah RW dan RT : 13 dan 63 orang
- TOHARI, masa jabatan 6 (enam) tahun, dari Periode tahun 2022 s/d 2028 (sekarang)
Jumlah Aparatur Desa Mulyasari : 24 Orang
- Kepala Desa : 1 orang
- Sekretaris Desa : 1 orang
- Kepala Seksi/Kasi : 3 orang
- Kepala Urusan/Kaur : 2 orang
- Kepala Dusun/Kadus : 8 orang
- Staf Seksi/Kaur : 9 orang
- Jumlah RW dan RT : 13 dan 63 orang

Lambang Kabupaten Cilacap

Peta Wilayah Kabupaten Cilacap
Silsilah Kepala Desa
Berikut silsilah Kepala Desa Contoh mulai dari
awal didirikan sampai dengan sekarang

Nama Lengkap
Periode Menjabat

Nama Lengkap
Periode Menjabat

Nama Lengkap
Periode Menjabat

Nama Lengkap
Periode Menjabat

Nama Lengkap
Periode Menjabat

Nama Lengkap
Periode Menjabat